Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bandung mengizinkan Panpel PERSIB menggunakan Stadion Si Jalak Harupat pada putaran kedua Liga Super Indonesia 2010-2011. Panpel PERSIB telah menerima surat izin pemakaian stadion, Selasa (8/3). Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bandung, Marlan S.Ip, M.Si dengan nomor: 426.22/168/Bid-OR, tertanggal 8 Maret.Dengan adanya izin penggunaan stadion ini, panpel akan segera mengurus izin penyelenggaraan pertandingan ke Polres Bandung. Sekretaris panpel, Budhi Bram Rachman mengatakan, sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung yang telah ikut mendukung PERSIB bertanding di Stadion Si Jalak Harupat. "Kami akan segera secepatnya mengurus perizinan berikutnya ke kepolisian," ujarnya.
Marlan mengatakan, izin penggunaan stadion akan diberikan pada setiap pertandingan, tidak sekaligus sampai akhir kompetisi. "Jika tiap pertandingan berlangsung lancar, aman, tertib kami mempersilahkan PERSIB menggunakan stadion seterusnya. Tapi sebaliknya, jika ada kerusuhan atau perusakan fasilitas stadion oleh oknum bobotoh, kami akan tinjau ulang lagi izinnya," ujarnya. ***
0 komentar:
Posting Komentar