Menteri Dalam Negeri Gamawan fauzi mengatakan, pada tahun anggaran 2012 dana APBD untuk klub sepakbola profesional dihentikan. "Kami sudah sepakat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga pada 2012 tidak ada dana lagi dari APBD untuk klub profesional," ujar Gamawan, di Gedung KPK, Jl. H.R.Rasuna Said Jakarta, Selasa (5/4). Namun, pemerintah tidak menghentikan dana APBD secara keseluruhan. Bagi klub amatir masih bisa menggunakan dana hibah tersebut karena sifatnya pembinaan. Menpora Andi Mallarangeng juga sepakat dengan larangan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk klub sepak bola profesional. Dia beranggapan dana APBD lebih baik digunakan untuk kegiatan sepak bola di luar klub profesional tersebut.
usulan penghentian dana APBD untuk klub profesional ini merupakan hasil kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini, KPK menilai pengelolaan dana APBD untuk klub sepak bola profesional telah melanggar prinsip asas transparansi dan akuntabilitas. Menurut Wakil Ketua KPK, M. Jasin, penggunaan APBD untuk klub sepak bola memiliki perbedaan jumlah yang signifikan dibandingkan dengan pendapatan asli daerah. Jasin mengatakan, hasil kajian KPK menunjukkan bahwa pengelolaan APBD untuk klub sepak bola profesional telah melanggar asas umum pengelolaan keuangan daerah.
Andi Mallarangeng merasa yakin klub-klub Liga Super Indonesia (LSI) dapat hidup mandiri dengan mengandalkan dana dari hasil usaha klub. Buktinya, PERSIB, Semen Padang, Arema bisa hidup tanpa APBD. "LPI saja bisa berjalan tanpa APBD, masak LSI tidak bisa," ujarnya.
Source : official PERSIB
0 komentar:
Posting Komentar